Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni Minta Kades Jangan Asal Terbitkan SPH,

 

Muratara News Sumsel my id, Sering terjadinya klaim di masyarakat terkait persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan. Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni meminta kepala desa (Kades) jangan asal menerbitkan surat pengakuan hak (SPH) atas tanah.


“Saya tegaskan para kepala desa tidak lagi mengeluarkan SPH atas tanah secara bebas. Karena, bisa jadi masalah di kemudian hari. Sama seperti bupati tanda tangani surat pengakuan plasma ternyata di masa akan datang timbul masalah. Akibat tanda tangan di lahan plasma tersebur,”tegas Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni, Jumat (29/05/2026) di Pemkab Muratara.


Dijelaskannya, setiap ada pengurusan plasma masyarakat dengan perusahaan. Dirinya selaku Bupati Musi Rawas Utara minta seluruh nama-nama penerima plasma ditempel di kantor desa dan kantor kecamatan selama dua minggu. Sehingga, warga benar-benar tahu apakah tanah tersebut miliknya atau bukan. Ada sanggahan atau tidak. Setelah tidak ada permasalahan maka baru mau di tanda tangani. Agar tidak jadi masalah di kemudian hari.


“Saya juga ingatkan berhentilah kepada masyarakat atau yang lainnya. Jika sudah selesai ganti rugi atau sudah di jual ke satu perusahaan. Jangan lagi di jual perusahaan lainnya. Jadilah meninbulkan masalah. Sehingga, Kades harus benar-benar perhatikan masalah SPH. Jangan nanti kades berikutnya menerima masalah karena terbitnya SPH itu karena tanah sudah jual dan di jual lagi ke yang lain,”katanya.


Dia menambahkan, kondisi saat ini lahan sudah sangat sedikit. Sehingga, jangan sampai muncul SPH ataupun lainnya. Yang memicu permasalahan di kemudian hari nantinya.


(Astri Kurnia)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama