Musi Rawas – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi LSM Silampari, LSM Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK), LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), dan LSM Silampari Budgeting Watch (SBW) resmi melaporkan kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, Rabu (03/09/2025).
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi dan analisa terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan tahun 2024.
Soni, perwakilan LSM, menyampaikan bahwa laporan itu sekaligus meminta Kejari Musi Rawas memanggil dan memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, hingga Kepala Dinas Sosial terkait penggunaan anggaran tahun 2024.
“Sekecil apapun uang negara yang dikorupsi mesti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Marwan, Ketua LSM SBW, mendesak Kejari Musi Rawas agar segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan aliansi. Ia menilai, sejumlah item kegiatan berpotensi kuat terjadi penyimpangan anggaran.
“Kejaksaan jangan menunggu lama, segera lakukan penyelidikan dan penyidikan agar persoalan ini terang benderang,” desak Marwan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Musi Rawas belum memberikan keterangan resmi terkait laporan aliansi LSM tersebut.

Posting Komentar