Hadir langsung Ketua DPRD Firdaus Cik Olah bersama Wakil Ketua Yani Yandika, mendampingi Bupati Ratna Machmud dan Wakil Bupati Suprayitno dalam pembukaan kegiatan tersebut.
Kepala Bappeda Musi Rawas, Erwin Syarif, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD berlandaskan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, RPJMD 2025–2029 menjadi tahapan awal RPJPD 2025–2045 sebagai penguatan pondasi transformasi pembangunan daerah.
Visi pembangunan lima tahun ke depan adalah mewujudkan Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (Mantabkan), dengan empat misi utama: birokrasi profesional berbasis teknologi informasi, peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan dan ketahanan sosial ekonomi.
DPRD Musi Rawas berperan penting dalam mengawal penyusunan RPJMD ini, terutama pada tahapan nota kesepakatan dengan kepala daerah hingga pengawasan implementasi program. DPRD harus memastikan arah kebijakan pembangunan sesuai visi-misi kepala daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati Ratna Machmud menambahkan, RPJMD 2025–2029 bukan hanya dokumen perencanaan, melainkan panduan strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah menuju visi Indonesia Emas 2045. Ia juga mengajak DPRD bersama seluruh elemen masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal pelaksanaan program prioritas daerah.
(Adv)

Posting Komentar