GPPR 11 Gelar Aksi Unjuk Rasa Di kantor Bappeda Musi Rawas,Di Nilai Tertutup Dan Tak transparan




MUSI RAWAS - 1 OKTOBER 2026. Puluhan massa yang tergabung dalam gerakan GPPR 11 menggelar aksi unjuk rasa Di kantor Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) kabupaten Musi Rawas untuk menuntut transparansi keterbukaan informasi terkait anggaran serta pelaksanaan berbagai kegiatan di lingkungan instansi tersebut.   



Atas dasar itu, massa GPPR 11 mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Bappeda (Kaban) dan Sekretaris Bappeda (Sekban). Mereka menganggap jika pimpinan instansi tersebut tidak mampu bersikap transparan dan terbuka, maka tidak layak lagi menduduki posisi kepemimpinan di Bappeda Musi Rawas.   





Dalam aksi tersebut, para orator menyampaikan krtitikan tajam terhadap jajaran pejabat Bappeda Musi Rawas yang dinilai tertutup dan enggan memberikan ruang komunikasi yang baik dengan insan pers dan kontrol sosial masyarakat.   


Dalam kesempatan tersebut, massa unjuk rasa juga mempertanyakan komitmen serta kejelasan isu terkait pernyataan pengunduran diri pejabat Bappeda yang sempat berembuk, guna memastikan integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas tetap terjaga.   




Anda ini difasilitasi oleh negara, dianggarkan uangnya untuk melayani dan menemui masyarakat, apalagi insan pers yang merupakan bagian dari kontrol sosial," tegas salah seorang orator dalam orasinya di halaman kantor Bappeda Musi Rawas, Kamis (1/10/2026).   
MP4

Soroti Kinerja dan Minta Bupati Evaluasi Pejabat Bappeda


Kami meminta kepada Bupati Musi Rawas untuk mengevaluasi kinerja Kaban dan Sekban Bappeda Musi Rawas. Sebagai penyambung informasi kepada masyarakat, kami menentang ketidaktransparanan ini," lanjut orator di hadapan perwakilan pejabat Bappeda yang hadir menemui massa.   



Aksi unjuk rasa berjalan dengan pengawalan dan penyampaian aspirasi dilakukan secara terbuka di halaman kantor Bappeda Musi Rawas. Massa berharap Bappeda dapat segera membenahi pola komunikasi publik serta membuka akses informasi kegiatan anggaran demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

(FR)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama